Kemendikdasmen Perkuat Sertifikasi Kompetensi, Dorong SDM Unggul dan Adaptif di Era Digital

 

SOALRAKYAT.COM, JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan komitmennya dalam memperkuat mutu sumber daya manusia melalui penguatan tata kelola serta kebijakan sertifikasi kompetensi. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Forum Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) 2026 yang digelar di Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Mengusung tema “Penguatan Tata Kelola dan Kebijakan LSK untuk Menjamin Mutu Kompetensi Nasional” dengan slogan “Kompeten, Terstandar, Berdaya Saing”, Rakornas ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, lembaga sertifikasi, organisasi profesi, dan pemangku kepentingan lainnya.

Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Tatang Muttaqin, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan ruang konsolidasi dalam meningkatkan kualitas SDM nasional.

“Ini adalah momentum penting untuk memperkuat kolaborasi. Dalam menghasilkan produk berkualitas, dibutuhkan orkestrasi berbagai keterampilan dan kerja sama tim,” ujarnya.

Tatang juga menekankan bahwa LSK merupakan mitra strategis pemerintah dalam menjamin kualitas tenaga kerja melalui sertifikasi kompetensi. Menurutnya, sertifikasi menjadi instrumen penting dalam meningkatkan daya saing, baik di tingkat nasional maupun global.

Dalam menghadapi era kecerdasan artifisial, ia menggarisbawahi tiga aspek utama. Pertama, relevansi kurikulum dan instrumen uji yang harus menekankan kemampuan berpikir kritis, pemecahan masalah kompleks, serta keterampilan insani seperti empati.

Kedua, pemerataan akses teknologi agar tidak terjadi kesenjangan digital. Ia menilai kolaborasi menjadi kunci agar seluruh peserta didik memiliki kesempatan yang setara dalam memanfaatkan teknologi.

Ketiga, pentingnya agilitas dalam sistem sertifikasi. Menurutnya, dunia kerja yang dinamis menuntut lulusan yang tidak hanya memiliki keterampilan teknis, tetapi juga mampu beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan.

“Sertifikasi harus agile karena perkembangan keterampilan sangat cepat. Lulusan harus mampu beradaptasi agar tetap relevan di dunia kerja,” tegasnya.

Selain itu, Tatang juga menekankan pentingnya validitas sertifikat agar benar-benar sesuai dengan kebutuhan dunia kerja, sehingga dapat mempercepat penyerapan tenaga kerja.

Sementara itu, Ketua Forum LSK, Aji Samsurizal, menyampaikan bahwa pihaknya terus memperluas akses sertifikasi kompetensi di seluruh Indonesia. Sejak berdiri pada 2009, Forum LSK kini memiliki 46 lembaga sertifikasi dengan ribuan tempat uji kompetensi.

“Kami melayani berbagai lapisan, mulai dari lembaga kursus, SMK, hingga masyarakat umum yang belajar secara mandiri,” ujarnya.

Ia menambahkan, sertifikasi kompetensi telah memberikan dampak nyata bagi peningkatan daya saing lulusan, termasuk peluang kerja di sektor internasional serta mendorong kewirausahaan.

Aji juga mengapresiasi dukungan Kemendikdasmen dalam transformasi digital layanan sertifikasi, yang dinilai mampu mempercepat proses mulai dari pendaftaran hingga penerbitan sertifikat secara digital.

Melalui Rakornas ini, diharapkan sinergi antara regulator dan pelaksana di lapangan semakin kuat, sehingga sistem sertifikasi kompetensi nasional menjadi lebih solid, relevan, dan berdampak bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

NASIONAL

EKONOMI BISNIS