Pemprov Kalsel Dorong Sinergi Ketenagakerjaan dan Transmigrasi untuk Perluas Lapangan Kerja

 

Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Bidang Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan Tahun 2026.

Soalrakyat.com, KALSEL - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya dalam memperluas kesempatan kerja, memperkuat perlindungan tenaga kerja, serta mendorong pengembangan ekonomi masyarakat di kawasan transmigrasi.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Miftahul Chair, saat membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Bidang Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan Tahun 2026, di salah satu hotel di Banjarmasin, Kamis (29/1/2026).

Rakornis ini mengangkat tema “Meningkatnya Kesempatan Kerja dan Perlindungan bagi Tenaga Kerja serta Pengembangan Ekonomi Masyarakat di Kawasan Transmigrasi.”

Miftahul Chair menyampaikan apresiasi kepada para narasumber dari berbagai instansi, mulai dari Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Transmigrasi, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Badan Pusat Statistik, hingga BPJS Ketenagakerjaan.

Ia menekankan bahwa forum Rakornis ini diharapkan dapat merumuskan langkah-langkah konkret dalam penciptaan lapangan kerja yang sejalan dengan pengembangan kawasan transmigrasi agar tumbuh menjadi kawasan produktif, mandiri, dan berkelanjutan.

Berdasarkan data Angkatan Kerja Provinsi Kalimantan Selatan Agustus 2025, jumlah angkatan kerja mencapai sekitar 2,25 juta orang, dengan sekitar 2,15 juta di antaranya telah bekerja. Hal ini menunjukkan besarnya potensi sumber daya manusia yang dimiliki daerah, sekaligus menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan tersedianya kesempatan kerja yang merata.

Selain itu, tingkat partisipasi angkatan kerja Kalsel berada pada kisaran 69,6 persen, yang menandakan mayoritas penduduk usia kerja telah terlibat dalam aktivitas ekonomi. Namun demikian, partisipasi tersebut masih perlu terus didorong agar semakin inklusif, termasuk bagi masyarakat yang bermukim di kawasan transmigrasi.

Dari sisi struktur ketenagakerjaan, perekonomian daerah masih ditopang sektor pertanian yang juga menjadi basis utama kegiatan ekonomi di kawasan transmigrasi. Sementara itu, sektor industri pengolahan menunjukkan peningkatan penyerapan tenaga kerja yang signifikan, sehingga membuka peluang pengembangan ekonomi kawasan.

Sekda juga menyoroti bahwa sekitar 46,5 persen tenaga kerja berada di sektor formal, meskipun sektor informal masih mendominasi. Kondisi ini menegaskan pentingnya perluasan kesempatan kerja formal serta penguatan perlindungan tenaga kerja.

Sedangkan tingkat pengangguran terbuka pada Agustus 2025 tercatat sebesar 4,16 persen, menunjukkan kondisi pengangguran yang relatif terkendali, namun tetap perlu dijaga melalui penciptaan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru, termasuk optimalisasi kawasan transmigrasi sebagai sumber lapangan kerja lokal.

Lebih lanjut disampaikan bahwa kebijakan ketenagakerjaan dan pengembangan kawasan transmigrasi tidak dapat dirancang secara terpisah, melainkan harus saling menguatkan, terintegrasi lintas sektor, serta disinergikan lintas pemerintahan.

“Mari kita manfaatkan forum ini untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta merumuskan langkah-langkah konkret yang dapat ditindaklanjuti dalam perencanaan dan pelaksanaan program ketenagakerjaan dan ketransmigrasian,” ujarnya.

Rakornis ini  diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan. MC Kalsel