KPK Tekankan Integritas Aparatur Komdigi dalam Transformasi Digital Nasional

 

SOALRAKYAT.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi menekankan pentingnya integritas aparatur dalam pengelolaan sistem dan layanan digital pemerintah di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat membuka agenda Sarasehan dan Taklimat Antikorupsi di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia bertajuk “Terhubung dalam Silaturahmi, Terjaga dalam Ketaqwaan” di Balairung Soesilo Soedarman, Kantor Kementerian Pariwisata Republik Indonesia, Jakarta, Jumat (13/3).

Fitroh menegaskan bahwa komitmen integritas harus menjadi bagian dari kepribadian pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital agar mampu mencegah berbagai potensi penyimpangan dalam pelaksanaan tugas.

“Pengembangan regulasi maupun sistem digital tidak serta-merta menutup celah korupsi apabila tidak dibarengi budaya antikorupsi yang kuat. Tanpa komitmen integritas dalam pengambilan keputusan, risiko penyalahgunaan kewenangan hingga praktik kolusi dalam pengelolaan program dan layanan digital tetap berpotensi muncul,” ujar Fitroh.

Menurutnya, penguatan integritas aparatur menjadi kunci penting untuk memastikan transformasi digital nasional berjalan secara transparan dan akuntabel. Oleh karena itu, pendidikan antikorupsi didorong sebagai strategi pencegahan berbasis edukasi bagi aparatur sipil negara (ASN).

Melalui peningkatan literasi dan kesadaran antikorupsi, aparatur diharapkan tidak hanya memahami aspek regulasi, tetapi juga mampu menginternalisasi nilai integritas dalam setiap proses pengambilan kebijakan dan pelayanan publik.

“Mengingat peran Komdigi yang semakin luas dalam mengelola komunikasi publik, sistem digital pemerintahan, keamanan informasi, serta pengembangan ekosistem ekonomi digital. Dengan integritas yang kuat, transformasi digital tidak hanya menghadirkan efisiensi layanan, tetapi juga mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital yang diwakili Sekretaris Jenderal Komdigi Ismail menyampaikan bahwa penguatan integritas menjadi elemen penting dalam memastikan transformasi digital di Indonesia berjalan secara akuntabel dan berpihak pada kepentingan publik.

Menurutnya, pembangunan ekosistem digital yang sehat tidak hanya bergantung pada kemajuan teknologi, tetapi juga pada kualitas tata kelola serta karakter aparatur yang mengelolanya.

“Kementerian Komdigi memiliki konsep ‘T3’ yaitu terhubung, tumbuh, dan terjaga yang merepresentasikan arah pembangunan ekosistem digital nasional. Konektivitas tidak boleh berhenti pada keterhubungan semata, tetapi harus mampu mendorong pertumbuhan yang berdampak nyata bagi masyarakat,” ungkap Ismail.

Ia juga menegaskan pentingnya menjaga ruang digital agar tetap aman dari berbagai potensi dampak negatif, sehingga transformasi digital nasional dapat berjalan secara berkelanjutan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Inspektur Jenderal Komdigi Arief Tri Hardiyanto, Dirjen Infrastruktur Digital Komdigi Wayan Toni Supriyanto, Dirjen Teknologi Pemerintah Digital Komdigi Mira Tayyiba, Dirjen Komunikasi Publik dan Media Komdigi Fifi Aleyda Yahya, serta Kepala Badan Pengembangan SDM Komdigi Bonifasius Wahyu Pudjianto bersama jajaran pejabat eselon I dan II kementerian tersebut.

NASIONAL

EKONOMI BISNIS