Warga Desa Tak Lagi Sendirian, Posbankum Kalsel Resmi Diluncurkan
SOALRAKYAT.COM- BANJARBARU- Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Provinsi Kalimantan Selatan sekaligus melakukan kick off Pelatihan Legal Desa, Jumat (30/1/2026).
Kegiatan ini berlangsung di Aula Idham Chalid, Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Banjarbaru.
Peresmian tersebut dihadiri Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Ahmad Riza Patria, Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Hasnuryadi Sulaiman, unsur Forkopimda, para kepala daerah atau perwakilannya, serta jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan.
Dalam sambutannya, Menkum Supratman mengungkapkan bahwa hingga saat ini telah terbentuk sebanyak 82.029 Posbankum di seluruh Indonesia. Posbankum tersebut rencananya akan diresmikan langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam waktu dekat.
Menurutnya, keberadaan Posbankum memiliki peran strategis dalam memberikan layanan hukum awal kepada masyarakat sekaligus mampu menghemat biaya negara dalam penanganan perkara, mulai dari tahap pelaporan, penuntutan, hingga proses persidangan.
“Posbankum ini sangat membantu negara dan masyarakat. Karena itu, saya berharap pemerintah daerah dapat turut membantu operasional paralegal desa, semampunya,” ujar Supratman.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalsel Hasnuryadi Sulaiman menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memandang penguatan akses keadilan sebagai kebutuhan penting, terutama melalui layanan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat hingga ke pelosok desa.
Ia berharap Posbankum yang dibentuk oleh Kementerian Hukum dapat menjadi pusat informasi dan konsultasi hukum yang mudah diakses masyarakat. Selain itu, para legal desa diharapkan mampu menjembatani masyarakat dengan sistem hukum formal secara lebih humanis dan efektif.
“Pemprov Kalsel mendukung penuh penguatan Posbankum dan paralegal desa, serta mendorong kolaborasi dengan Forkopimda setempat agar layanan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, melaporkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pembentukan 2.016 Posbankum di desa dan kelurahan se-Kalsel yang telah rampung pada 31 Oktober 2025.
Ia menegaskan, Posbankum merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan pelayanan hukum bagi masyarakat.
Kanwil Kemenkum Kalsel pun siap bersinergi dengan pemerintah daerah serta seluruh pemangku kepentingan agar Posbankum dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata.
(sal/adpim)
Foto: Donny Sophandi
