Gubernur Banten Tegaskan SPMB Bersih Tanpa Titipan, Sekolah Jadi Ruang Tanamkan Integritas

SOALRAKYAT.COM, BANTEN - Sekolah dinilai memiliki peran strategis sebagai ruang pembentukan karakter dan budaya integritas bagi generasi muda. Melalui lingkungan pendidikan yang menjunjung tinggi kejujuran, transparansi, dan keadilan, sekolah diharapkan mampu melahirkan agen perubahan di tengah masyarakat.

Komitmen tersebut ditunjukkan Pemerintah Provinsi Banten melalui pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang mengedepankan prinsip inklusif, objektif, transparan, dan akuntabel.

Gubernur Banten, Andra Soni mengatakan budaya gratifikasi dan praktik penyalahgunaan jabatan publik masih menjadi persoalan yang harus dihentikan, termasuk dalam dunia pendidikan.

“Sekolah merupakan tempat terbaik untuk membangun budaya anti korupsi. Karena itu, proses penerimaan murid baru harus berlangsung secara bersih dan adil tanpa adanya intervensi maupun perlakuan khusus,” ujar Andra Soni di Tangerang, Sabtu (9/5/2026).

Ia menegaskan tidak boleh ada praktik titip menitip dalam pelaksanaan SPMB karena seluruh peserta didik memiliki hak yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan.

“Tidak boleh ada intervensi, tekanan, kedekatan ataupun perlakuan khusus dalam SPMB. Setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan secara adil,” tegasnya.

Andra juga mengimbau masyarakat agar tidak memaksakan kehendak dengan cara-cara yang melanggar nilai pendidikan apabila anak tidak diterima di sekolah negeri. Sebagai solusi pemerataan akses pendidikan, Pemprov Banten telah menyiapkan program Sekolah Gratis.

“Bilamana anak Bapak dan Ibu tidak diterima di sekolah negeri, kami telah menyiapkan Sekolah Gratis sehingga tidak perlu menempuh cara-cara yang tidak baik yang justru merusak nilai-nilai pendidikan itu sendiri,” katanya.

Ia turut mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya warga sekolah, untuk bersama-sama menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, bersih, berprestasi, dan berintegritas.

“Tidak ada titipan dalam SPMB, tidak ada pungutan liar, tidak ada manipulasi data, dan tidak ada penyalahgunaan jabatan ataupun pembiaran terhadap kecurangan,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Andra Soni juga memaparkan capaian sektor pendidikan di Provinsi Banten yang menunjukkan tren positif. Rata-rata lama sekolah penduduk usia 15 tahun ke atas pada tahun 2025 meningkat menjadi 9,56 tahun.

Selain itu, program Sekolah Gratis yang dijalankan Pemprov Banten telah memberikan manfaat kepada 60.705 murid melalui kerja sama dengan 801 sekolah swasta di seluruh wilayah Banten.

“Saya meyakini ini merupakan salah satu kerja sama program sekolah gratis terbesar dengan sekolah swasta di Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti memberikan apresiasi terhadap komitmen Pemprov Banten dalam penyelenggaraan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan.

“Kami mendukung penyelenggaraan SPMB 2026/2027 yang dilaksanakan sesuai prinsip inklusif dan berkeadilan. Terkait program Sekolah Gratis, semoga model ini dapat direplikasi oleh pemerintah daerah lainnya di Indonesia,” ujarnya.




NASIONAL

EKONOMI BISNIS