Pemerintah Perkuat MPP dan Layanan Digital, Dorong Transformasi Pelayanan Publik
SOALRAKYAT.COM, GIANYAR – Pemerintah terus mendorong percepatan transformasi pelayanan publik melalui pengembangan Mal Pelayanan Publik (MPP) serta penguatan sistem MPP Digital.
Langkah ini diarahkan untuk menghadirkan layanan yang semakin terintegrasi, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru, menegaskan bahwa konsep MPP tidak sekadar menyatukan berbagai jenis layanan dalam satu tempat, tetapi menjadi bagian dari pendekatan transformasional dalam reformasi birokrasi.
“MPP merupakan pendekatan yang tidak hanya menyatukan layanan, tetapi juga menyederhanakan proses dan menghadirkan pengalaman pelayanan yang lebih responsif,” ujarnya dalam kegiatan Sharing Knowledge dan Studi Tiru Praktik Baik Penyelenggaraan MPP dan MPP Digital di MPP Kabupaten Gianyar, Kamis (2/4/2026).
Ia menjelaskan, kehadiran MPP mencerminkan perubahan paradigma birokrasi menuju pelayanan yang lebih berdampak langsung bagi masyarakat.
Hingga saat ini, sebanyak 305 MPP telah beroperasi di berbagai daerah di Indonesia, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses berbagai layanan dalam satu lokasi dengan kepastian waktu dan biaya.
Meski demikian, Otok mengingatkan pentingnya memperhatikan kritik dan aspirasi masyarakat sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan.
“Suara masyarakat adalah harta karun yang berharga bagi instansi pemerintah jika kita ingin memberikan pelayanan yang lebih baik,” katanya.
Di sisi lain, penguatan MPP Digital menjadi bagian penting dalam modernisasi layanan publik. Melalui sistem ini, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan secara daring tanpa dibatasi ruang dan waktu.
“Ke depan, MPP tidak hanya hadir sebagai gedung pelayanan, tetapi juga sebagai sistem layanan digital yang terintegrasi dalam ekosistem pelayanan publik modern,” jelasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan penyelenggaraan MPP sangat bergantung pada komitmen pimpinan daerah, sinergi antarinstansi, kesiapan kelembagaan, serta kemampuan menghadirkan inovasi layanan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Gianyar, I Gusti Bagus Adi Widya Utama, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong digitalisasi pelayanan publik secara mandiri.
Menurutnya, berbagai aplikasi pelayanan yang digunakan di lingkungan Pemkab Gianyar dikembangkan secara mandiri untuk memudahkan integrasi data.
“Kami mengembangkan aplikasi secara mandiri agar tidak bergantung pada pihak lain, terutama dalam hal integrasi data,” ujarnya.
Ia menambahkan, langkah tersebut bertujuan memastikan pelayanan publik berjalan optimal sekaligus mampu merespons aduan masyarakat secara lebih cepat.
Melalui penguatan MPP dan digitalisasi layanan, pemerintah berharap pelayanan publik di Indonesia semakin cepat, transparan, dan mudah diakses, sehingga memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
