KOMDIGI Tegaskan Rating IGRS di Steam Bukan Klasifikasi Resmi

 

SOALRAKYAT.COM, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa tampilan rating Indonesia Game Rating System (IGRS) pada sejumlah gim di platform Steam bukan merupakan hasil klasifikasi resmi yang telah diverifikasi oleh pemerintah Indonesia.

Kemkomdigi mengecam praktik penyampaian informasi klasifikasi yang tidak akurat tersebut karena dinilai berpotensi berdampak langsung terhadap perlindungan masyarakat di ruang digital.

Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Direktorat Jenderal Ekosistem Digital, Sonny Hendra Sudaryana, menyampaikan bahwa hasil pemantauan menunjukkan rating yang ditampilkan di platform tersebut masih berasal dari mekanisme internal berbasis self-declare dan belum melalui proses verifikasi resmi sesuai ketentuan di Indonesia.

“Rating yang beredar tersebut bukan merupakan hasil klasifikasi resmi IGRS. Hal ini berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik, terutama terkait kelayakan usia suatu gim,” ujarnya di Jakarta Pusat, Minggu (5/4/2026).

Selain itu, Kemkomdigi juga menemukan indikasi penggunaan label IGRS pada platform tersebut yang dilakukan melalui mekanisme internal tanpa verifikasi resmi, sehingga tidak mencerminkan hasil klasifikasi yang sah.

Berpotensi Melanggar Ketentuan

Kemkomdigi menegaskan bahwa setiap pelaku usaha digital memiliki kewajiban untuk menyampaikan informasi yang akurat, jelas, dan tidak menyesatkan, serta menjamin perlindungan pengguna.

Kewajiban tersebut diatur dalam sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 (Revisi UU ITE), Peraturan Menteri Kominfo Nomor 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Gim, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.

Berdasarkan ketentuan tersebut, Kemkomdigi menilai terdapat indikasi ketidaksesuaian antara informasi yang ditampilkan dengan regulasi yang berlaku di Indonesia, seperti penayangan rating tidak resmi serta penggunaan label IGRS tanpa verifikasi.

Kemkomdigi pun akan segera meminta klarifikasi resmi dari pihak Steam serta melakukan pembahasan lebih lanjut guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi nasional.

“Kami meminta platform untuk memastikan bahwa setiap informasi yang ditampilkan kepada publik akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga tanggung jawab dalam melindungi pengguna, khususnya anak-anak,” tegasnya.

Potensi Sanksi

Apabila dalam proses evaluasi ditemukan pelanggaran, Kemkomdigi menyatakan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk kemungkinan pemberian sanksi administratif terhadap penyelenggara sistem elektronik yang tidak patuh.

Di sisi lain, Kemkomdigi juga terus melakukan penyempurnaan sistem IGRS, termasuk penguatan mekanisme verifikasi dan pengawasan, guna memastikan sistem klasifikasi berjalan lebih akurat dan terpercaya.

Kemkomdigi turut mengimbau masyarakat untuk mengacu pada informasi resmi melalui laman IGRS dan kanal resmi pemerintah, serta aktif melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian informasi di ruang digital.

NASIONAL

EKONOMI BISNIS