Menag Percepat Transformasi RS UIN Jakarta, Targetkan Jadi Pusat Keunggulan Medis dan Pendidikan
SOALRAKYAT.COM, JAKARTA – Nasaruddin Umar menegaskan komitmennya untuk mempercepat transformasi Rumah Sakit UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menjadi pusat keunggulan medis sekaligus pendidikan kedokteran.
Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi Direktur RS UIN Syarif Hidayatullah, Syaifullah, di Kantor Kementerian Agama, Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Menag menyoroti pentingnya penguatan peran rumah sakit, baik yang berada di kawasan Pondok Gede maupun Ciputat, Tangerang Selatan. Ia meminta seluruh potensi lahan yang masih tersedia segera dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas penunjang.
“Sisa kawasan yang masih kosong harus segera dibangun fasilitas strategis. Kita ingin RS UIN tidak hanya menjadi tempat pengobatan, tetapi wajah pelayanan kesehatan Kementerian Agama yang modern dan paripurna,” tegasnya.
Selain penguatan layanan kesehatan, Menag memberi perhatian khusus pada program Akselerasi Rumah Sakit Pendidikan. Program ini diproyeksikan menjadi penggerak utama bagi Fakultas Kedokteran (FK) dan Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES).
Menurutnya, pengembangan rumah sakit pendidikan tidak hanya untuk meningkatkan kualitas praktik klinik bagi mahasiswa, tetapi juga sebagai pusat kolaborasi riset dan inovasi medis berbasis akademik.
“Program ini harus menjadi ruang kolaborasi riset untuk mendorong inovasi medis,” ujarnya.
Menag juga menekankan pentingnya pencapaian standar akreditasi unggul yang selaras dengan regulasi pemerintah, guna menjamin mutu layanan kesehatan dan pendidikan secara menyeluruh.
Tak kalah penting, ia mendorong percepatan pengembangan program dokter spesialis. Ketersediaan fasilitas pendidikan dinilai menjadi kunci untuk melahirkan tenaga medis berkualitas.
“Pendidikan dokter spesialis jangan sampai terlambat. Kita butuh lebih banyak ahli yang lahir dari rahim UIN,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur RS UIN Syarif Hidayatullah, Syaifullah, menyampaikan pihaknya tengah merampungkan dokumen persyaratan akreditasi rumah sakit pendidikan.
Pengajuan tersebut ditujukan ke kementerian terkait guna memastikan standardisasi pendidikan kedokteran yang terintegrasi di lingkungan UIN.
“Visi kami adalah memastikan seluruh mahasiswa FK UIN mendapatkan standar pendidikan klinis yang sama dan berkualitas tinggi,” jelasnya.
Dengan status sebagai rumah sakit pendidikan, seluruh proses pendidikan, mulai dari jenjang sarjana hingga spesialis—diharapkan dapat berjalan lebih terstruktur, terkontrol, dan berstandar tinggi.
Transformasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas layanan kesehatan, tetapi juga memperkuat peran UIN sebagai pusat pengembangan tenaga medis profesional di Indonesia.
