Kemendagri Dorong Pemda Terapkan Creative Financing untuk Perkuat Kemandirian Fiskal

 

SOALRAKYAT.COM, JAKARTA – Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk menerapkan strategi creative financing di tengah ketidakpastian global dan keterbatasan fiskal.

Menurutnya, daerah tidak bisa hanya bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat, melainkan perlu mencari sumber pembiayaan alternatif agar pembangunan tetap berjalan optimal.

“Kalau kita ingin menghasilkan sesuatu yang berbeda, maka harus dilakukan dengan cara yang berbeda. Daerah harus terus melakukan terobosan dan inovasi,” ujar Fatoni dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan Daerah di Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah langkah strategis yang dapat dilakukan daerah dalam menerapkan creative financing. Salah satunya melalui inovasi pajak dan retribusi daerah, baik melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu, digitalisasi pengelolaan pajak juga dinilai penting untuk menekan potensi kebocoran, sekaligus meningkatkan efektivitas dan transparansi layanan serta memungkinkan pemantauan pendapatan secara real time.

Fatoni juga menyoroti pentingnya optimalisasi peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dari lebih dari seribu BUMD di Indonesia, ia menyebut kurang dari setengahnya yang mampu memberikan keuntungan bagi daerah.

“BUMD harus dikelola secara profesional sesuai potensi daerah, serta diperkuat melalui pembinaan dan pengawasan,” tegasnya.

Langkah lain yang dapat ditempuh adalah penguatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), seperti rumah sakit, puskesmas, dan sekolah, agar mampu memberikan kontribusi pendapatan melalui pengelolaan yang fleksibel dan profesional.

Tak hanya itu, optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) juga menjadi perhatian. Aset daerah perlu diinventarisasi dan dimanfaatkan secara produktif, baik melalui kerja sama, sewa, maupun skema lainnya.

Fatoni juga mendorong pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD, yang diarahkan pada program prioritas seperti penanganan kemiskinan, stunting, pengendalian inflasi, hingga pemberdayaan masyarakat.

Selain itu, kerja sama pemerintah daerah dengan badan usaha (KPDBU) dinilai mampu mempercepat pembangunan infrastruktur dan layanan publik, termasuk penerangan jalan, pasar, hingga fasilitas kesehatan.

Ia menambahkan, sumber pembiayaan lain seperti zakat, infak, dan sedekah melalui Badan Amil Zakat Nasional juga dapat dioptimalkan untuk mendukung program sosial.

Di sisi lain, daerah juga dapat memanfaatkan skema pembiayaan seperti pinjaman daerah, obligasi, dan sukuk untuk proyek produktif, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Fatoni menegaskan, kolaborasi menjadi kunci dalam mendorong kemandirian fiskal daerah.

“Daerah tidak bisa bekerja sendiri. Harus ada kolaborasi dengan badan usaha, pemerintah daerah lain, maupun sumber pembiayaan di luar APBD,” pungkasnya.

NASIONAL

EKONOMI BISNIS