Diskominfo Kaltim Tuntaskan Verifikasi Data Tahap I 2026, Perkuat Implementasi Satu Data Indonesia
SOALRAKYAT.COM, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Timur (Diskominfo Kaltim) menuntaskan rangkaian kegiatan verifikasi dan validasi data statistik sektoral serta informasi geospasial tahap I tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, sejak 28 hingga 30 April 2026 ini difasilitasi oleh Bidang Statistik Diskominfo Kaltim dengan melibatkan berbagai perangkat daerah (PD). Pada hari terakhir pelaksanaan, tercatat sebanyak 19 organisasi perangkat daerah (OPD) berpartisipasi aktif.
Statistisi Ahli Muda Diskominfo Kaltim, Untung Maryono, menjelaskan bahwa agenda ini merupakan kelanjutan dari tahapan sebelumnya yang berfokus pada pemeriksaan dan penyelarasan data secara menyeluruh.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan data yang dihasilkan memiliki kualitas, akurasi, serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Menurutnya, data yang telah melalui proses verifikasi dan validasi yang baik akan menjadi landasan utama dalam perumusan kebijakan pembangunan. Karena itu, diperlukan sinergi dan konsistensi dari seluruh perangkat daerah agar data yang disajikan benar-benar valid dan terintegrasi.
Selain sebagai forum verifikasi, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana koordinasi dan evaluasi pengelolaan data statistik sektoral dan informasi geospasial di masing-masing perangkat daerah. Berbagai kendala teknis di lapangan turut diidentifikasi untuk perbaikan ke depan.
Melalui kegiatan ini, Pemprov Kaltim berharap dapat memperkuat tata kelola data yang terpadu dan berkelanjutan, sekaligus mendukung implementasi program Satu Data Indonesia di tingkat provinsi.
Adapun perangkat daerah yang terlibat meliputi Badan Pendapatan Daerah, BPKAD, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, DPMPTSP, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Kehutanan, BKD, DPTPH, Inspektorat, Dispora, Biro Hukum, Dinas Sosial, serta Satpol PP.
Dengan sinergi lintas perangkat daerah, kualitas data diharapkan semakin meningkat sehingga mampu menjadi dasar perencanaan pembangunan yang lebih efektif dan efisien di Kalimantan Timur.