BPBD Kaltim Susun Dokumen Risiko Bencana 2025–2029, Tambahkan Variabel Kebakaran Permukiman
SOALRAKYAT.COM, SAMARINDA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kalimantan Timur (BPBD Kaltim) terus memperkuat langkah mitigasi bencana dengan menggelar rapat koordinasi penyusunan Dokumen Penilaian Risiko Bencana (KRB) periode 2025–2029 di Samarinda, Kamis (30/4/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memetakan risiko bencana secara komprehensif, sekaligus memastikan arah kebijakan penanggulangan bencana di Kalimantan Timur lebih tepat sasaran dan selaras dengan dokumen perencanaan daerah.
Dalam forum tersebut, tim ahli dari Universitas Mulawarman memaparkan hasil kajian terhadap 12 jenis ancaman bencana yang kerap terjadi di Kaltim, di antaranya banjir, tanah longsor, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), hingga cuaca ekstrem.
Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah usulan penambahan variabel kebakaran permukiman ke dalam dokumen KRB. Langkah ini dinilai relevan mengingat tingginya frekuensi kejadian kebakaran di kawasan padat penduduk.
Untuk memastikan akurasi dokumen, BPBD Kaltim menginstruksikan seluruh BPBD kabupaten/kota untuk segera menyampaikan data Indeks Kapasitas Daerah (IKD) 2026 serta catatan kejadian bencana terkini.
Proses penyusunan juga melibatkan berbagai instansi teknis, seperti BMKG dalam pemetaan potensi cuaca ekstrem, serta Manggala Agni untuk data kerawanan kebakaran hutan. Selain itu, perangkat daerah seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Kesehatan turut dilibatkan dalam implementasi program pengurangan risiko secara terintegrasi.
Dalam diskusi tersebut, perwakilan BPBD Kaltim, Trisna, menegaskan bahwa dokumen KRB harus memiliki kekuatan sebagai landasan kebijakan yang jelas, termasuk kemungkinan penyesuaian regulasi melalui peraturan gubernur.
“Dokumen ini harus menjadi dasar yang kuat dalam perencanaan dan penganggaran, sehingga upaya mitigasi bisa lebih efektif,” ujarnya.
Seluruh tahapan penyusunan, mulai dari peta spasial hingga matriks risiko, ditargetkan rampung pada akhir Agustus 2026.
Sebagai bentuk transparansi, Pemerintah Provinsi Kaltim juga berencana mengunggah dokumen final ke platform digital resmi agar dapat diakses oleh masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan daerah serta mendukung terwujudnya Kalimantan Timur yang tangguh dalam menghadapi berbagai potensi bencana di masa depan.
