Sidang Isbat Ramadan 1447 H Dipindah dari Kantor Kemenag, Ini Alasannya
SOALRAKYAT.COM, JAKARTA - Sidang Isbat penetapan awal Ramadan 1447 H pada 17 Februari 2026 tidak digelar di kantor layanan Kementerian Agama di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.
Pemindahan lokasi dilakukan karena sejumlah pertimbangan teknis terkait keterbatasan ruang dan akses.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Setjen Kemenag, Thobib Al Asyhar, menjelaskan ada tiga alasan utama di balik keputusan tersebut.
Pertama, adanya penataan kawasan di sekitar gedung layanan Kemenag, termasuk pembangunan stasiun MRT di depan kantor. Proyek tersebut menyebabkan hampir separuh badan jalan ditutup.
“Saat ini sedang ada pembangunan stasiun MRT di depan gedung layanan Kementerian Agama di Jalan Thamrin. Kalau Sidang Isbat dipaksakan di lokasi itu, dikhawatirkan menyebabkan kemacetan dan mengganggu kegiatan masyarakat,” ujar Thobib di Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Alasan kedua adalah keterbatasan ruang. Lobi gedung layanan Kemenag dinilai tidak lagi memadai untuk menggelar kegiatan berskala besar seperti Sidang Isbat yang selalu menyita perhatian publik.
Sidang tersebut biasanya dihadiri tokoh agama, duta besar negara sahabat, serta ratusan awak media.
Menurut Thobib, setidaknya dibutuhkan tiga area terpisah, yakni ruang sidang di Auditorium HM Rasjidi, ruang konferensi pers, serta ruang konsumsi. Namun, ruang pertemuan di lobi saat ini juga digunakan untuk layanan publik, khususnya persiapan dokumen jemaah haji.
“Layanan haji sangat krusial. Kapasitas Auditorium HM Rasjidi tidak memungkinkan dijadikan ruang sidang sekaligus ruang konferensi pers dan konsumsi,” jelasnya.
Ia menambahkan, tingginya perhatian media setiap tahun menuntut lokasi yang memiliki fasilitas memadai, mulai dari penempatan peralatan siaran, mobil SNG, hingga ruang konferensi pers yang representatif.
Alasan ketiga adalah keterbatasan lahan parkir. Dengan jumlah peserta yang besar, termasuk perwakilan negara sahabat dan tokoh agama, aspek keamanan dan kenyamanan menjadi pertimbangan penting.
“Kami khawatir kalau sidang isbat dilaksanakan di kantor justru mengganggu karena tidak ada tempat parkir dan ruangnya terbatas. Maka itu, tahun ini kami pindahkan dulu,” tegasnya.
Thobib memastikan, pemindahan lokasi murni didasarkan pada pertimbangan teknis agar sidang berjalan tertib, aman, dan nyaman. Lokasi yang dipilih memiliki akses yang mudah, ballroom luas, ruang konferensi pers yang memadai, serta fasilitas khusus untuk pelaksanaan salat Magrib.
Ia juga menjawab pertanyaan terkait kemungkinan penggunaan Masjid Istiqlal sebagai lokasi sidang.
“Ruang pertemuan dalam skala besar di Masjid Istiqlal juga terbatas,” tandasnya.
“Kami berharap ke depan bisa kembali seperti biasa. Ini semata karena faktor teknis,” pungkas Thobib.
(Kemenag RI)
