Aksi Cepat Polda Kalsel, Sindikat Surat Kendaraan Palsu Antarprovinsi Terungkap
SOALRAKYAT.COM, BANJARMASIN- Praktik penjualan mobil murah dengan dokumen palsu akhirnya terbongkar. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan mengungkap jaringan terorganisir lintas provinsi yang memasarkan kendaraan bermotor bermasalah dengan harga miring demi menarik calon pembeli.
Kapolda Kalsel Rosyanto Yudha Hermawan menjelaskan, para pelaku menyasar mobil yang menunggak cicilan atau bermasalah kredit. Kendaraan tersebut dibeli dengan harga rendah, kemudian dilengkapi dokumen palsu agar terlihat legal sebelum dijual kembali.
“Modusnya sederhana tapi sangat rapi. Mobil bermasalah dibuat seolah-olah lengkap surat-suratnya, lalu dipasarkan lewat media sosial seperti Facebook dan grup WhatsApp dengan iming-iming harga di bawah pasaran,” ungkap Kapolda saat konferensi pers, Kamis (19/2/2026).
Untuk meyakinkan pembeli, sindikat ini memproduksi sendiri BPKB, STNK, notis pajak, faktur penjualan, bahkan hologram.
Setelah transaksi selesai, korban biasanya baru menyadari saat hendak mengurus pajak atau balik nama di Samsat, karena data kendaraan tidak terdaftar dalam sistem kepolisian.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan enam tersangka, sekitar 20.000 lembar dokumen palsu, serta 20 unit mobil.
Dari bisnis ilegal itu, para pelaku diduga meraup keuntungan besar setiap bulan, mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Kasus ini terungkap berkat laporan warga di Banjarmasin yang mendapati dokumen kendaraannya ditolak saat hendak membayar pajak.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti hingga jaringan besar ini berhasil dibongkar.
Saat ini, Polda Kalsel masih mengembangkan penyidikan dan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain.
Kapolda pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur penawaran mobil murah yang tidak wajar.
“Pastikan selalu mengecek keaslian dokumen langsung ke Samsat sebelum transaksi. Jangan terburu-buru membeli hanya karena harga miring,” tegasnya.
Pengungkapan ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada sekaligus bukti komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan pemalsuan kendaraan bermotor. (na)
