Pemkot Palangka Raya Gandeng KPP Pratama, Sosialisasikan Coretax dan Pendampingan SPT Tahunan
SOALRAKYAT.COM, PALANGKA RAYA - Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Pendapatan Daerah Kota Palangka Raya (Bapenda) bersinergi dengan KPP Pratama Palangka Raya menggelar sosialisasi dan pendampingan pengisian SPT Tahunan Pajak Penghasilan.
Kegiatan yang menyasar pejabat Eselon II dan III di lingkup Pemkot Palangka Raya tersebut dilaksanakan di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Palangka Raya, Kamis (19/2/2026).
Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emy Abriyani, mengatakan agenda ini merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Palangka Raya serta surat imbauan dari Kementerian Keuangan dan Kementerian PAN-RB RI. Tujuannya untuk memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan aktivasi sistem perpajakan terbaru, yakni Coretax.
Emy menjelaskan, Coretax merupakan sistem perpajakan terintegrasi yang menggantikan model e-Filing sebelumnya. Aktivasi akun menjadi langkah penting, terutama bagi ASN yang belum memiliki sertifikat digital atau kode otorisasi.
“Kami bekerja sama dengan KPP Pratama untuk memastikan seluruh wajib pajak ASN di lingkungan Pemkot Palangka Raya berperan aktif dalam aktivasi sistem baru ini. Ini bagian dari modernisasi administrasi perpajakan,” jelasnya.
Untuk mempermudah proses transisi, KPP Pratama menyediakan layanan help desk di lokasi kegiatan guna membantu pejabat yang mengalami kendala teknis. Selain itu, Emy juga meminta seluruh perangkat daerah melalui bendahara masing-masing agar proaktif membantu ASN di unit kerjanya.
Lebih lanjut ia menegaskan, pelaporan SPT tepat waktu bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud transparansi dan akuntabilitas ASN. Upaya ini sejalan dengan komitmen Pemkot Palangka Raya dalam memperkuat kepatuhan pajak serta mendorong kemandirian fiskal daerah.
“Kemandirian fiskal yang kuat akan mendanai program pembangunan berkelanjutan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat,” tuturnya.
Modernisasi pajak melalui digitalisasi tersebut juga menjadi bagian dari target dalam RPJMD Kota Palangka Raya 2025–2029, yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan pendapatan asli daerah, serta mengoptimalkan sistem perpajakan berbasis digital.
