KNPI Kalsel Bicara Pilkada Alternatif, DPRD Disebut Punya Nilai Strategis
SOALRAKYAT.COM, BANJARMASIN- Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Kalimantan Selatan (KNPI Kalsel) menilai keterlibatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam sistem pemilihan kepala daerah memiliki nilai strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan di daerah.
Ketua DPD KNPI Kalsel, Muhammad Imam Satria Jati, menyampaikan bahwa opsi pemilihan kepala daerah melalui DPRD merupakan salah satu model demokrasi yang layak dibahas secara rasional dan terbuka, sejalan dengan kebutuhan evaluasi sistem demokrasi yang adaptif terhadap tantangan zaman.
Menurutnya, DPRD sebagai lembaga representasi rakyat memiliki pemahaman yang cukup terhadap karakteristik wilayah dan kebutuhan masyarakat. Hal ini dinilai menjadi modal penting dalam menentukan figur kepala daerah yang mampu bekerja sesuai dengan potensi dan persoalan daerah.
“Anggota DPRD berasal dari berbagai daerah pemilihan dan berinteraksi langsung dengan masyarakat, sehingga memahami kondisi riil yang dihadapi daerah,” ungkap Imam, Sabtu (31/1/2026).
Ia menegaskan bahwa dalam kerangka demokrasi perwakilan, keterlibatan DPRD tidak menghilangkan partisipasi publik. Setiap keputusan yang diambil legislatif merupakan hasil mandat rakyat yang diperoleh melalui proses pemilu.
Selain itu, Imam menilai mekanisme ini berpeluang menciptakan hubungan kerja yang lebih solid antara lembaga eksekutif dan legislatif daerah. Dengan komunikasi dan kesepahaman yang baik sejak awal, pelaksanaan program pembangunan diharapkan dapat berjalan lebih optimal.
“Hubungan yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD akan berdampak positif terhadap efektivitas pembangunan dan kualitas pelayanan publik,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemilihan kepala daerah oleh DPRD memungkinkan proses penilaian yang lebih mendalam terhadap kemampuan, integritas, serta rekam jejak calon, sehingga kualitas kepemimpinan dapat lebih terjamin.
Dari sisi tata kelola, Imam menyebutkan bahwa mekanisme tersebut tetap dapat dilaksanakan secara transparan dan akuntabel dengan berlandaskan regulasi yang berlaku serta pengawasan yang kuat.
Ia menekankan bahwa setiap sistem demokrasi memiliki kelebihan dan tantangan masing-masing. Oleh karena itu, pembahasan mengenai sistem pemilihan kepala daerah perlu dilakukan secara objektif dan mengutamakan kepentingan masyarakat luas.
“Esensinya adalah menghadirkan pemimpin daerah yang mampu bekerja efektif, menjaga stabilitas pemerintahan, dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan,” pungkasnya. (na)
