Satgas PKH Serahkan Denda Rp10,2 Triliun dan Ribuan Hektare Kawasan Hutan ke Negara
SOALRAKYAT.COM, JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menghadiri acara penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung Burhanuddin melaporkan sekaligus menyerahkan penerimaan negara sebagai tindak lanjut penertiban kawasan hutan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) sebesar Rp10.270.051.886.464.
Selain menyerahkan denda administratif, Jaksa Agung juga memaparkan capaian penguasaan kembali kawasan hutan sejak Satgas PKH dibentuk pada Februari 2025.
Pada sektor perkebunan sawit, Satgas PKH berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 5.889.141,31 hektare. Sementara pada sektor pertambangan, kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali mencapai 12.371,58 hektare.
Dari total penguasaan kembali tersebut, Satgas PKH akan menyerahkan lahan kawasan hutan kepada sejumlah kementerian dan lembaga terkait. Penyerahan dilakukan kepada Kementerian Keuangan, BPI Danantara, dan PT Agrinas Palma Nusantara dengan total luas mencapai 2.373.171,75 hektare.
“Pada hari ini Satgas PKH telah kembali meneguhkan komitmennya dalam menegakkan kedaulatan hutan sekaligus menangani kebocoran kekayaan negara yang bersumber dari alam Indonesia,” ungkap Burhanuddin.
Presiden Prabowo Subianto yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Satgas PKH dan lembaga terkait atas upaya penyelamatan aset negara.
Menurut Presiden, penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menjaga kekayaan negara agar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.
“Pekerjaan yang Saudara-saudara laksanakan, dilaksanakan oleh Satgas PKH, Kejaksaan, Kepolisian, TNI, BPKP, PPATK, semuanya ini sekarang kita buktikan kepada rakyat bahwa kita bertekad untuk mengamankan dan menyelamatkan kekayaan negara, di manapun itu berada,” tegas Presiden Prabowo.
