Pemkot Palangka Raya Perkuat Kepatuhan Lingkungan dalam Program MBG

 

SOALRAKYAT.COM, PALANGKA RAYA - Pemerintah Kota Palangka Raya terus memperkuat aspek kepatuhan lingkungan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya melalui pengelolaan air limbah pada kegiatan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, Untung Sutrisno dalam kegiatan Sosialisasi Standar Teknologi Pengolahan Air Limbah SPPG yang dilaksanakan di Aula Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Rabu (6/5/2026).

Untung Sutrisno menegaskan bahwa pelaksanaan program MBG harus tetap memperhatikan aspek perlindungan lingkungan, termasuk dalam pengelolaan limbah yang dihasilkan.

“Program ini sangat baik untuk masyarakat, namun pengelolaan limbahnya juga harus diperhatikan agar tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan,” ujarnya.

Menurutnya, regulasi terkait baku mutu dan standar teknologi pengolahan air limbah telah ditetapkan sebagai pedoman bagi seluruh pelaku kegiatan, termasuk SPPG.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan para pengelola kegiatan dapat meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, serta mampu menerapkan teknologi pengolahan limbah secara tepat guna.

Selain itu, Untung juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, pengelola kegiatan, dan masyarakat dalam mendukung keberhasilan program sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

“Kolaborasi semua pihak menjadi kunci agar program ini berjalan optimal tanpa mengabaikan aspek lingkungan,” tambahnya.

Dengan langkah tersebut, diharapkan pelaksanaan program MBG di Kota Palangka Raya dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat sekaligus tetap menjaga kualitas lingkungan hidup.

NASIONAL

EKONOMI BISNIS