Yogyakarta Jadi Rujukan, Pemkot Palu Pelajari Inovasi Retribusi Sampah dan PAD
SOALRAKYAT.COM, YOGYAKARTA – Wali Kota Hasto Wardoyo menerima kunjungan kerja Pemerintah Kota Palu yang dipimpin Wali Kota Hadianto Rasyid di Ruang Yudhistira Balaikota Yogyakarta, Selasa (21/4/2026).
Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari dan bertukar pengalaman terkait sistem retribusi kebersihan dan pelayanan persampahan yang dinilai menjadi salah satu inovasi unggulan Pemerintah Kota Yogyakarta dalam menghadapi keterbatasan fiskal.
Dalam pemaparannya, Hasto menjelaskan bahwa tekanan ruang fiskal mendorong Pemkot Yogyakarta untuk menghadirkan solusi kreatif, salah satunya melalui pemberdayaan sekitar 1.200 penggerobak sampah yang melayani penjemputan langsung dari rumah ke rumah.
“Sistem ini berbasis iuran warga, sehingga menjadi solusi padat karya sekaligus mengurangi beban APBD. Setiap penggerobak bisa memperoleh penghasilan sekitar Rp2,5 juta hingga Rp3 juta per bulan,” jelasnya.
Selain itu, Pemkot Yogyakarta juga menggerakkan gotong royong ASN setiap Jumat di lebih dari 50 titik, dengan melibatkan sekitar 30 ASN di tiap lokasi selama 1 hingga 1,5 jam. Upaya ini diharapkan mampu memperbaiki kondisi kebersihan kota dan sungai secara bertahap.
Di sektor retribusi, Hasto menyebutkan adanya perubahan sistem pengelolaan. Petugas juru pungut kini tidak lagi menerima setoran langsung, melainkan berperan sebagai verifikator dan distributor surat tagihan. Seluruh hasil pungutan wajib disetorkan 100 persen ke Dinas Lingkungan Hidup, dengan skema bagi hasil 25 persen untuk pengelola wilayah.
Dana retribusi juga dialokasikan sebesar 2 persen untuk tingkat kemantren dan 3 persen untuk kelurahan yang disalurkan setiap triwulan.
Dalam kesempatan tersebut, Hasto juga menyampaikan rencana pertandingan persahabatan antara Pemkot Yogyakarta dan Pemkot Palu di Stadion Mandala Krida, meski diakui masih terdapat keterbatasan fasilitas stadion.
Sementara itu, Hadianto Rasyid menyampaikan ketertarikannya terhadap berbagai inovasi yang diterapkan di Kota Yogyakarta, termasuk capaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) yang berhasil masuk tiga besar nasional.
“Kami ingin mendapatkan insight strategis, baik dalam pengelolaan fiskal, peningkatan PAD, hingga penyusunan LPPD,” ujarnya.
Ia juga berencana mengadopsi konsep pengembangan produk air minum daerah sebagai salah satu strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Palu.
Kepala Bidang Pembukuan, Penagihan, dan Pengembangan Pendapatan Daerah BPKAD Kota Yogyakarta, Putut Purwandono, menambahkan bahwa keberhasilan LPPD ditopang oleh konsistensi perencanaan, ketepatan pelaporan, serta pengukuran kinerja hingga level individu.
“Peningkatan PAD dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, digitalisasi pembayaran melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS), serta peningkatan kepatuhan wajib pajak,” jelasnya.
Ia menyebutkan rasio kemandirian fiskal Kota Yogyakarta meningkat dari 41 persen pada 2024 menjadi 49 persen pada 2025, dan ditargetkan mencapai 54 persen pada 2026.
