TKA SD 2026 Dimulai, 3.935 Siswa di Palangka Raya Ikuti Ujian
SOALKALSEL.COM, PALANGKA RAYA – Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) tahun 2026 mulai dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada Senin (20/4/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mengukur capaian akademik siswa pada mata pelajaran tertentu sebelum mereka melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya.
Pelaksanaan TKA dijadwalkan berlangsung hingga 30 April 2026 dan dibagi dalam empat gelombang. Pembagian tersebut dilakukan guna mempermudah pengaturan pelaksanaan di setiap satuan pendidikan, terutama dalam menyesuaikan dengan ketersediaan perangkat dan jumlah peserta ujian.
Di Kota Palangka Raya, sebanyak 122 sekolah dasar, baik negeri maupun swasta, ambil bagian dalam pelaksanaan TKA tahun ini.
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Rachmad Winarso mengatakan seluruh peserta merupakan siswa kelas VI dengan total sebanyak 3.935 orang yang tersebar di berbagai sekolah.
“Seluruh peserta merupakan siswa kelas VI dengan total sebanyak 3.935 orang yang tersebar di berbagai sekolah,” ujarnya.
Menurutnya, sistem pelaksanaan TKA dirancang cukup fleksibel. Setiap sekolah diberikan kewenangan untuk mengatur jadwal gelombang maupun sesi ujian sesuai dengan kesiapan sarana prasarana yang dimiliki.
“Sekolah dapat menyesuaikan jadwal pelaksanaan berdasarkan jumlah perangkat komputer dan peserta yang mengikuti tes di masing-masing sekolah,” jelasnya.
Sebelum pelaksanaan ujian utama dimulai, seluruh sekolah di Palangka Raya telah melaksanakan gladi bersih sebagai bagian dari persiapan teknis dan administratif guna memastikan kelancaran pelaksanaan.
Dalam pelaksanaannya, setiap peserta akan mengikuti dua mata pelajaran yang diujikan, yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika. Sistem ujian diatur agar siswa hanya mengerjakan satu mata pelajaran setiap harinya, sehingga keseluruhan proses TKA berlangsung selama dua hari.
Selain ujian akademik, kegiatan ini juga terintegrasi dengan Asesmen Nasional. Para siswa turut mengisi Survei Karakter serta Survei Lingkungan Belajar sebagai bagian dari evaluasi pendidikan.
Rachmad menjelaskan bahwa hasil TKA nantinya akan ditampilkan dalam bentuk nilai serta kategori capaian masing-masing siswa.
“Seluruh peserta yang telah menyelesaikan rangkaian tes akan memperoleh Sertifikat Hasil TKA yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan. Proses pencetakan sertifikat tersebut akan dilakukan oleh masing-masing sekolah,” katanya.
Ia menambahkan, hasil TKA dapat dimanfaatkan sebagai salah satu persyaratan dalam seleksi Penerimaan Murid Baru (PMB) jenjang SMP atau MTs melalui jalur prestasi.
Rachmad berharap pelaksanaan TKA jenjang SD tahun 2026 di Kota Palangka Raya dapat berlangsung tertib dan lancar hingga selesai.
“Kami juga mengimbau kepada seluruh peserta agar tetap tenang dan percaya diri saat mengerjakan soal ujian, sehingga dapat memperoleh hasil terbaik sesuai dengan kemampuan yang dimiliki,” pungkasnya.
