Pemutakhiran Data Bansos Diperkuat, Kemensos Libatkan Pendamping PKH dan Masyarakat

 

SOALRAKYAT.COM, MAKASSAR - Pemerintah terus memperkuat akurasi penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui pemutakhiran data Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kementerian Sosial (Kemensos) membuka ruang partisipasi bagi pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk mengusulkan, menyanggah, serta memperbarui data berdasarkan kondisi faktual di lapangan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan bahwa evaluasi pemerintah masih menemukan indikasi ketidaktepatan sasaran pada sejumlah program bansos, seperti PKH dan bantuan sembako.

“Kita beri kesempatan pendamping PKH untuk usul, menyanggah, dan memberikan data-datanya agar nanti bisa dikoreksi oleh BPS. Jadi tetap yang memperbaiki adalah BPS, tugas kalian hanya membantu pemutakhiran,” tegasnya.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat dalam memperbarui data akan berdampak langsung pada ketepatan penyaluran bantuan.

“Kalau data semakin akurat, maka bansos dan subsidi sosial akan semakin tepat sasaran,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyebut perbaikan sistem penyaluran bansos turut berkontribusi terhadap penurunan angka kemiskinan di daerahnya.

“Kami laporkan, Sulsel mengalami penurunan kemiskinan sekitar 0,24 persen atau 17.000 jiwa pada 2025. Ini capaian yang sangat baik,” ungkapnya.

Sebagai bagian dari upaya pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), Kemensos membuka dua jalur partisipasi bagi masyarakat, yakni jalur formal dan partisipatif.

Melalui jalur formal, masyarakat dapat mengusulkan pembaruan data melalui RT/RW yang kemudian diproses oleh operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) di tingkat desa atau kelurahan. Usulan tersebut dibahas dalam musyawarah desa, dilanjutkan verifikasi lapangan oleh pendamping PKH dan dinas sosial, hingga penetapan oleh kepala daerah.

Sementara itu, jalur partisipatif memungkinkan masyarakat menyampaikan usulan atau sanggahan melalui aplikasi Cek Bansos, pendamping PKH, layanan Command Center 021-171, serta WhatsApp resmi Kemensos.

Seluruh usulan yang masuk akan diverifikasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk kemudian diperingkat ulang dan diperbarui secara berkala setiap tiga bulan.

Dengan sistem ini, pemerintah berharap penyaluran bansos ke depan semakin tepat sasaran serta mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.

NASIONAL

EKONOMI BISNIS