Pemkot Palangka Raya Gelar Bimtek Perizinan Berusaha, Tingkatkan Kompetensi ASN
SOALRAKYAT.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perizinan Berusaha bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Kamis (23/4/2026).
Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, dengan menghadirkan narasumber dari Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi RI, Bagus Hariadi Wonoasmoro.
Dalam sambutannya, Samsul Rizal menegaskan bahwa pelayanan perizinan berusaha memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurutnya, pelayanan perizinan yang cepat, transparan, akuntabel, dan profesional akan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha serta mendorong terciptanya iklim investasi yang kondusif di Kota Palangka Raya.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur seiring dengan perkembangan kebijakan perizinan berusaha, termasuk pemanfaatan sistem digital dalam proses pelayanan.
“ASN dituntut memiliki pemahaman yang baik terhadap regulasi dan mekanisme pelayanan. Melalui kegiatan ini, diharapkan peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan bimtek ini juga bertujuan memperkuat koordinasi antarperangkat daerah agar proses perizinan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Samsul menambahkan, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat integritas, profesionalisme, serta komitmen aparatur sebagai pelayan masyarakat, khususnya dalam memberikan pelayanan perizinan yang optimal bagi dunia usaha.
Hal tersebut sejalan dengan visi pembangunan Kota Palangka Raya yang menuntut ASN memiliki kompetensi unggul serta integritas tinggi dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
Ia pun mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan dengan serius, sehingga hasilnya dapat diimplementasikan dalam tugas sehari-hari.
“Harapannya, pelayanan perizinan di Kota Palangka Raya semakin efektif, efisien, dan mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat maupun dunia usaha,” pungkasnya.
