Pemko Palangka Raya Terima Tim BPK untuk Pemeriksaan Rinci LKPD 2026

SOALRAKYAT.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya secara resmi menerima kedatangan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka Entry Meeting Pemeriksaan Rinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2026, Kamis (9/4/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak. Turut hadir Kepala Bidang Pemeriksaan Kalteng I BPK RI, Subkhan Affandi, beserta jajaran tim pemeriksa.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda menyampaikan komitmen penuh Pemerintah Kota Palangka Raya untuk mendukung kelancaran proses audit yang dilakukan BPK. Ia menilai pemeriksaan rinci ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Kami menyambut baik dimulainya pemeriksaan rinci atas LKPD Tahun 2026 ini. Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan secara lengkap dan tepat waktu guna mendukung kerja tim BPK,” ujarnya.

Arbert juga meminta seluruh kepala perangkat daerah untuk bersikap kooperatif dan proaktif selama proses pemeriksaan berlangsung. Menurutnya, sinergi antarinstansi menjadi kunci utama dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Sementara itu, pihak BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah menjelaskan bahwa entry meeting ini bertujuan memastikan seluruh proses pengelolaan kas dan aset daerah telah dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui pemeriksaan ini, diharapkan dapat diperoleh gambaran yang objektif mengenai posisi keuangan pemerintah daerah, sekaligus mempertahankan standar opini laporan keuangan yang berkualitas di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.

NASIONAL

EKONOMI BISNIS