Pemkab Kotabaru Hadirkan Program PERAHU, Layanan Hukum dan Kesehatan Gratis untuk Warga
SOALRAKYAT.COM, KALSEL – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Sekretaris Daerah Eka Saprudin meninjau langsung pelaksanaan Program PERAHU (Pelayanan Hukum Ramah dan Humanis) yang menghadirkan layanan hukum dan kesehatan gratis bagi masyarakat, Minggu (26/4/2026).
Kegiatan ini digelar di eks halaman Kantor Bupati Kotabaru, kawasan Siring Laut, dan menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Program PERAHU merupakan kolaborasi antara Pemkab Kotabaru dengan Kejaksaan Negeri serta Dinas Kesehatan, guna memberikan akses layanan yang merata sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Saijaan.
Sekretaris Daerah Kotabaru, Eka Saprudin, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
“Kegiatan ini menjadi momentum bagi kami untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Kita sebagai pelayan masyarakat tidak menunggu, tetapi harus hadir langsung,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kegiatan ini sengaja menyasar pusat aktivitas warga seperti Car Free Day (CFD), sehingga masyarakat lebih mudah mengakses berbagai layanan yang disediakan.
“Dengan memanfaatkan momentum CFD, masyarakat dapat dengan mudah memperoleh layanan, baik bantuan hukum, kesehatan, maupun konsultasi lainnya,” tambahnya.
Eka Saprudin juga berharap program serupa dapat dimanfaatkan oleh seluruh perangkat daerah untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat secara berkelanjutan.
Dalam program ini, masyarakat dapat mengakses konsultasi hukum gratis dari Kejaksaan Negeri dan Bagian Hukum Setda Kotabaru, meliputi persoalan pertanahan, pernikahan, hutang piutang, hukum waris, pendirian badan usaha, hingga sengketa industrial.
Sementara itu, layanan kesehatan gratis yang disediakan Dinas Kesehatan mencakup pemeriksaan tekanan darah, kolesterol, gula darah, asam urat, tinggi dan berat badan, lingkar perut, hingga cek golongan darah dan donor darah.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kotabaru, M. Toriq Fahri, menilai kegiatan ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat, sekaligus memperluas pemahaman tentang peran kejaksaan.
“Selama ini masyarakat lebih mengenal kejaksaan dalam konteks pidana. Melalui kegiatan ini, kami hadir memberikan konsultasi dan solusi hukum secara langsung kepada masyarakat,” jelasnya.
Di sela kegiatan, Sekda Kotabaru juga turut berpartisipasi dalam kegiatan donor darah yang digelar DPC Patelki Kotabaru dalam rangka memperingati HUT ke-40 Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik.
Melalui Program PERAHU, Pemerintah Kabupaten Kotabaru menegaskan komitmennya untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses layanan hukum yang layak serta pelayanan kesehatan yang mudah, merata, dan terjangkau.
