Musrenbang RKPD Kalsel 2026, Pemko Banjarmasin Soroti Banjir hingga Keterbatasan Lahan
SOALRAKYAT.COM, BANJARMASIN – Persoalan banjir, keterbatasan lahan, hingga penataan kawasan bantaran sungai menjadi perhatian utama Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kalimantan Selatan (Kalsel) 2026.
Forum yang digelar di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru tersebut dimanfaatkan Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, untuk menyampaikan sejumlah persoalan strategis kepada Gubernur Kalsel, Muhidin, serta para kepala daerah se-Kalsel.
Dalam pemaparannya, Yamin menyoroti posisi Banjarmasin sebagai wilayah hilir yang kerap menghadapi ancaman banjir rob serta penumpukan sampah di sungai. Ia menegaskan, persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan secara parsial oleh pemerintah kota saja.
“Ini membutuhkan kolaborasi lintas wilayah agar penanganannya lebih optimal,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa luas wilayah Banjarmasin yang hanya sekitar 98 kilometer persegi menjadi tantangan serius dalam pengembangan kota. Terlebih, sebagian besar wilayah berstatus Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Baku Sawah (LBS) yang membatasi pemanfaatan ruang.
Menurutnya, sebagian lahan sawah tersebut kini sudah tidak lagi produktif untuk pertanian. Oleh karena itu, Pemko Banjarmasin mengusulkan skema kompensasi lahan dengan daerah sekitar.
“Kami bermohon kepada Bapak Gubernur Kalimantan Selatan dan Kabupaten Banjar agar kiranya bisa memberikan sebagian area untuk menambah luasan Kota Banjarmasin. Luasan kami saat ini sudah tidak mumpuni untuk pengembangan,” kata Yamin.
Ia menyebut wilayah di bagian utara Kecamatan Aluh-Aluh, Kabupaten Banjar, yang berbatasan langsung dengan Banjarmasin dapat menjadi alternatif lokasi pengganti lahan pertanian.
“Harapannya lahan itu bisa dibuka. Apakah dibeli lahannya atau melalui skema lain, sehingga pertanian dapat dipindahkan ke wilayah yang lebih produktif dan Banjarmasin bisa dikembangkan,” tambahnya.
Selain itu, Pemko Banjarmasin juga tengah merancang konsep penataan kota dengan merelokasi permukiman warga yang berada di bantaran sungai ke kawasan hunian terpadu.
Langkah ini dinilai penting untuk mengembalikan fungsi sungai sekaligus memperbaiki tata ruang kota.
“Kami ingin merelokasi rumah-rumah di bantaran sungai ke wilayah terpadu yang lebih layak. Ini juga sudah kami sampaikan kepada Bapak Gubernur agar mendapat dukungan, terutama terkait penyediaan lahan di luar zona LSD,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kalsel, Muhidin, memberikan respons positif. Ia menilai berbagai persoalan pembangunan daerah dapat diselesaikan melalui sinergi dan kerja sama antarwilayah.
“Untuk di Aluh-Aluh itu kita sudah dengar terkait sedikit bagian wilayah Kabupaten Banjar. Saya minta itu agar dapat diproses untuk Kota Banjarmasin, tentu melalui mekanisme yang ada,” ujarnya.
Ia juga mendorong kerja sama antar daerah dalam penyediaan lahan pertanian sebagai solusi pengganti Lahan Sawah Dilindungi.
“Terkait kawasan tanah sawah pertanian, itu bisa dengan Barito Kuala atau Banjar dikerjasamakan saja teknisnya, sehingga terjalin sinergi kolaborasi antar kabupaten/kota,” pungkasnya.
Melalui forum ini, Pemko Banjarmasin menegaskan bahwa penyelesaian persoalan perkotaan seperti banjir dan keterbatasan lahan membutuhkan dukungan lintas daerah guna mewujudkan pembangunan yang terintegrasi di Kalimantan Selatan.