Menhaj: Layanan Haji 2026 Meningkat, Satgas Disiapkan Cegah Jemaah Nonprosedural

 

SOALRAKYAT.COM, JAKARTA – Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, mengungkapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 berjalan lebih baik berkat dukungan lintas kementerian, khususnya dalam percepatan layanan paspor bagi jemaah.

Menurutnya, peran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia sangat signifikan dalam memastikan proses penerbitan paspor dapat memenuhi tenggat waktu keberangkatan.

“Proses haji kemarin kita banyak dibantu, terutama percepatan paspor jemaah. Karena dikejar deadline, kami sempat memohon layanan dibuka di hari Sabtu dan jam operasional diperpanjang. Alhamdulillah, semua berjalan baik,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).

Selain penguatan layanan, Kementerian Haji dan Umrah juga tengah menyiapkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Haji yang melibatkan lintas instansi, termasuk kepolisian dan imigrasi.

Langkah ini diambil sebagai respons atas masih ditemukannya warga negara Indonesia (WNI) yang berangkat ke Arab Saudi tanpa menggunakan visa haji resmi pada musim sebelumnya.

“Kami sedang menyusun Satgas Haji untuk mencegah WNI berangkat tanpa visa haji. Ini penting untuk melindungi jemaah dari berbagai risiko, termasuk potensi terlantar di Arab Saudi,” tegasnya.

Ia menambahkan, pendekatan yang dilakukan tidak hanya berupa penindakan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat agar memahami prosedur keberangkatan haji yang benar.

Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan kesiapan jajarannya dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan haji, termasuk dalam hal pelayanan dokumen perjalanan.

“Kami memastikan kesiapan layanan, termasuk percepatan proses saat menghadapi deadline. Edukasi kepada masyarakat juga terus dilakukan agar memahami aturan keberangkatan haji,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan adanya penguatan layanan melalui penambahan fasilitas Makkah Route yang kini tidak hanya tersedia di Bandara Soekarno-Hatta, Solo, dan Jawa Timur, tetapi juga diperluas ke Makassar.

Menurutnya, penambahan tersebut diharapkan mampu memperlancar proses keberangkatan jemaah haji tahun ini.

Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa pengawasan di seluruh bandara akan diperketat guna mencegah keberangkatan jemaah tanpa visa resmi, seiring dengan kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang hanya mengizinkan pemegang visa haji masuk selama musim haji.

Melalui penguatan layanan, pembentukan Satgas, serta kolaborasi lintas instansi, pemerintah berharap penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi dapat berjalan lebih tertib, aman, dan memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh jemaah Indonesia.

NASIONAL

EKONOMI BISNIS