Komisi X DPR Soroti Kesenjangan Digital dalam TKA, Dorong Perbaikan untuk 2027

 

SOALRAKYAT.COM, JAKARTA – Komisi X DPR RI menyoroti masih adanya kesenjangan digital dan keterbatasan infrastruktur dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA). Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan utama di berbagai daerah, sehingga perlu perbaikan menyeluruh agar pelaksanaan TKA pada 2027 dapat berjalan lebih optimal.

Anggota Komisi X DPR RI, Lita Machfud Arifin, mengungkapkan bahwa hasil evaluasi di lapangan menunjukkan persoalan kesenjangan digital tidak hanya terjadi di daerah tertinggal, tetapi juga di wilayah yang relatif maju.

“Secara umum, permasalahan TKA yang muncul hampir sama dengan daerah lain, terutama terkait kesenjangan digital. Bahkan, di wilayah seperti Surabaya dan Sidoarjo, persoalan ini masih terjadi,” ujarnya kepada Parlementaria usai Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Jumat (17/4/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi catatan penting bagi pemerintah dalam mempersiapkan pelaksanaan TKA ke depan, khususnya dalam memastikan kesiapan infrastruktur serta pemerataan akses teknologi.

Selain itu, Lita juga menyoroti masih terbatasnya sosialisasi terkait pelaksanaan TKA. Ia menyebut, informasi mengenai mekanisme tes, termasuk adanya uji coba (try out), belum sepenuhnya diketahui oleh para pemangku kepentingan di daerah.

“Tadi disampaikan ada sosialisasi, termasuk semacam try out. Namun, kami sendiri baru mengetahui hal tersebut hari ini. Ke depan, sosialisasi harus diperluas agar peserta didik lebih siap,” jelas politisi Fraksi Partai NasDem tersebut.

Ia menekankan pentingnya kesiapan mental peserta didik dalam menghadapi TKA. Kurangnya pemahaman terhadap tujuan tes dinilai dapat menimbulkan rasa takut dan canggung, sehingga berdampak pada hasil yang tidak maksimal.

“Jangan sampai anak-anak yang sebenarnya mampu justru tidak maksimal karena sudah merasa takut terlebih dahulu, apalagi mereka belum memahami bahwa TKA ini tidak memengaruhi kelulusan,” tegasnya.

Dari sisi tenaga pendidik, Komisi X juga menilai perlunya peningkatan peran guru dalam mempersiapkan siswa, termasuk melalui latihan atau simulasi tes. Guru diharapkan memahami mekanisme TKA agar dapat memberikan pendampingan yang optimal.

Sementara itu, dari sisi keluarga, Lita mengakui masih adanya keterbatasan, terutama di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Banyak orang tua yang belum memiliki akses terhadap perangkat teknologi seperti komputer atau laptop, yang menjadi salah satu faktor penghambat.

Meski demikian, ia mengapresiasi pelaksanaan TKA perdana yang dinilai cukup baik sebagai tahap awal. Evaluasi yang dilakukan saat ini diharapkan menjadi dasar perbaikan ke depan.

“Kami optimistis pelaksanaan TKA pada 2027 akan jauh lebih baik seiring evaluasi yang terus dilakukan Komisi X DPR RI,” tutupnya.

NASIONAL

EKONOMI BISNIS