Kemenag Tegaskan Isu Pengelolaan Kas Masjid oleh Pemerintah adalah Hoaks

 

SOALRAKYAT.COM, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait rencana pemerintah membentuk dan mengelola rekening kas masjid adalah tidak benar alias hoaks.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kemenag, Thobib Al Asyhar, memastikan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan kebijakan maupun rencana terkait pengambilalihan pengelolaan dana kas masjid.

“Kementerian Agama Republik Indonesia tidak pernah mengeluarkan kebijakan atau rencana pengambilalihan pengelolaan dana kas masjid,” tegas Thobib di Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Ia menjelaskan, konten berupa meme dan video yang beredar di media sosial, yang menampilkan foto Menteri Agama Nasaruddin Umar disertai narasi tentang pembentukan rekening kas masjid oleh pemerintah, merupakan bentuk disinformasi yang menyesatkan.

“Informasi tersebut sengaja dibuat untuk menimbulkan kegaduhan. Kami tegaskan, Menteri Agama tidak pernah menyampaikan pernyataan seperti yang diframing dalam konten viral tersebut,” ujarnya.

Thobib menegaskan, pengelolaan kas masjid sepenuhnya menjadi kewenangan masing-masing pengurus masjid. Dana tersebut dikelola oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau takmir sesuai prinsip kemandirian dan kepercayaan jamaah.

“Kemenag justru mendorong pengelolaan masjid yang profesional, transparan, dan akuntabel oleh pengurus, tanpa intervensi pemerintah dalam bentuk penguasaan dana,” tambahnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, serta selalu melakukan pengecekan melalui kanal resmi pemerintah.

“Mari bijak dalam menerima informasi. Pastikan kebenaran hanya melalui situs resmi dan akun media sosial resmi Kementerian Agama,” kata Thobib.

Kemenag menyediakan berbagai layanan dan informasi resmi yang dapat diakses masyarakat melalui portal daringnya. Di sana tersedia informasi terkait regulasi, pendidikan keagamaan, agenda nasional, hingga publikasi digital dari pusat dan daerah.

NASIONAL

EKONOMI BISNIS