Wamenag Temui Gubernur DK Jakarta, Bahas Percepatan Revitalisasi 39 KUA

 

SOALRAKYAT.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafii menggelar pertemuan dengan Gubernur Daerah Khusus Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DK Jakarta, Jumat (6/3/2026). Pertemuan tersebut membahas percepatan pengalihan aset lahan serta transformasi layanan Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayah Jakarta.

Pembahasan utama dalam pertemuan ini adalah sinkronisasi status kepemilikan lahan KUA yang saat ini sebagian besar masih tercatat sebagai aset Pemerintah Provinsi DK Jakarta. Kondisi tersebut menjadi kendala dalam rencana revitalisasi gedung KUA yang dirancang Kementerian Agama.

Dalam pertemuan tersebut turut hadir Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad, Staf Khusus Menteri Agama Nona Gayatri Nasution, Tenaga Ahli Menteri Agama Junisab Akbar, Sesditjen Pendidikan Islam M. Arskal Salim, Direktur Bina KUA Ahmad Zayadi, serta Kepala Kanwil Kemenag DK Jakarta Adib.

Wamenag Romo Syafii menyampaikan bahwa saat ini terdapat 44 KUA di wilayah DK Jakarta. Namun, dari jumlah tersebut hanya lima gedung yang dinilai representatif karena dibangun melalui skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Sementara itu, sebanyak 39 KUA lainnya dinilai perlu segera direvitalisasi.

“Kami memiliki keinginan kuat untuk menampilkan wajah pelayanan keagamaan di Jakarta yang lebih unggul. Saat ini dari 44 KUA, baru lima yang representatif karena dibangun melalui skema SBSN. Sisanya, ada 39 KUA yang tampilannya belum pas dengan kemegahan kantor pemerintahan di Jakarta,” kata Wamenag.

Menurutnya, pembangunan dan revitalisasi gedung KUA merupakan bagian dari visi Kementerian Agama untuk menghadirkan pelayanan keagamaan yang lebih modern dan representatif di ibu kota. Ia menilai infrastruktur layanan keagamaan di Jakarta harus menjadi barometer bagi daerah lain, mengingat posisi Jakarta sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi nasional.

Wamenag menjelaskan bahwa pembangunan melalui skema SBSN memiliki syarat utama, yakni lahan harus berstatus milik Kementerian Agama. Oleh karena itu, pihaknya meminta dukungan Pemerintah Provinsi DK Jakarta untuk mempercepat proses hibah atau pengalihan kepemilikan aset lahan KUA.

“Terdapat kendala syarat mutlak pembangunan melalui SBSN, yakni lahan harus milik Kementerian Agama. Kami memohon bantuan Pak Gubernur terkait proses hibah atau pemindahan kepemilikan aset ini agar kami bisa segera membangun gedung KUA yang lebih modern untuk melayani warga Jakarta,” ujarnya.

Dari 39 KUA yang berdiri di atas lahan milik Pemprov DK Jakarta, Kementerian Agama mengusulkan 10 KUA sebagai prioritas untuk dialihkan kepemilikannya kepada Kemenag. Rencananya, sepuluh KUA tersebut akan dibangun melalui skema SBSN pada tahun 2027.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur DK Jakarta Pramono Anung menyatakan komitmennya untuk mendukung langkah Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan di Jakarta.

Ia bahkan meminta jajarannya untuk segera memproses legalitas lahan yang dibutuhkan agar rencana pembangunan KUA prioritas dapat berjalan tanpa hambatan birokrasi.

Menurut Pramono, usulan hibah lahan KUA sebenarnya telah diajukan Kementerian Agama sejak sekitar 10 tahun lalu, namun hingga kini belum terealisasi. Karena itu, Pemprov DK Jakarta akan memberikan perhatian khusus agar proses tersebut dapat segera diselesaikan.

“Kalau DPRD setuju, tentunya ini akan lebih memudahkan. Prinsipnya kami juga ingin melihat wajah KUA di Jakarta menjadi lebih baik. Saya pastikan prosesnya akan kami rilis dengan cepat. Tujuannya jelas untuk pembangunan pelayanan publik,” tegas Pramono.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa proses hibah tetap harus melalui kajian mendalam serta persetujuan DPRD DK Jakarta agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Tapi karena masalah ini juga mencakup kepemilikan lahan, jadi harus kami kaji dulu lebih dalam, agar tidak terjadi temuan dan persoalan yang mungkin akan menjadi masalah nantinya,” tambahnya.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mempercepat revitalisasi KUA sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang keagamaan di Jakarta.

NASIONAL

EKONOMI BISNIS