Pemko Palangka Raya Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg Bersubsidi
SOALRAKYAT.COM, KALTENG - Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian Kota Palangka Raya bekerja sama dengan PT Pertamina Patra Niaga menggelar operasi pasar LPG 3 kilogram bersubsidi.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan ketersediaan pasokan gas melon bagi masyarakat yang membutuhkan di seluruh wilayah kelurahan.
Fairid Naparin mengatakan kegiatan ini merupakan respons cepat pemerintah daerah terhadap dinamika kebutuhan energi masyarakat.
Ia menegaskan harga yang ditetapkan dalam operasi pasar tersebut sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp22.000 per tabung.
“Kami ingin memastikan warga mendapatkan haknya dengan harga yang terjangkau dan tidak terbebani oleh fluktuasi harga di tingkat pengecer. Kali ini kami menyediakan 1.050 tabung untuk tujuh kelurahan,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).
Pelaksanaan operasi pasar ini dijadwalkan berlangsung secara maraton mulai 4 hingga 12 Maret 2026.
Terdapat tujuh titik lokasi yang tersebar di sejumlah kelurahan, di antaranya Kelurahan Langkai, Kelurahan Panarung, Kelurahan Palangka, hingga Kelurahan Kalampangan.
Pada setiap lokasi, pemerintah menyediakan kuota sebanyak 150 tabung yang didistribusikan kepada warga pada pukul 10.00 hingga 12.00 WIB sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Lebih lanjut, Fairid menjelaskan bahwa program ini menyasar masyarakat kategori Rumah Tangga Miskin (RTM) dan pelaku usaha mikro. Langkah tersebut dilakukan agar subsidi yang diberikan pemerintah tepat sasaran sekaligus mampu mendorong aktivitas ekonomi masyarakat.
“Ini adalah bentuk keberpihakan kami kepada masyarakat kecil dan pelaku usaha yang sedang berjuang mengembangkan usahanya,” tambahnya.
Untuk mekanisme pembelian, masyarakat diwajibkan membawa KTP asli serta melampirkan fotokopi KTP sebagai bukti penerima manfaat. Selain itu, warga juga diminta mengisi logbook yang telah disediakan oleh petugas di lapangan.
Prosedur ini diterapkan guna menjaga ketertiban administrasi serta mencegah praktik pembelian berlebihan oleh pihak yang tidak berhak.
“Semoga dengan adanya operasi pasar ini, beban pengeluaran dapur masyarakat dapat berkurang dan stabilitas ekonomi tetap terjaga,” pungkasnya.
