Ditjen PHU Susun Standar Layanan Konsumsi Embarkasi Haji 2026

 

SOALRAKYAT.COM, JAKARTA - Embarkasi merupakan gerbang awal pelayanan dalam rangkaian ibadah haji yang akan dijalani jemaah.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Abdul Haris, dalam kegiatan Penyusunan Standar Layanan Konsumsi Jemaah Haji di Asrama Haji, Bogor, Rabu (4/3/2026).

“Embarkasi ini adalah layanan pertama dalam proses perjalanan ibadah haji. Karena itu kami ingin memastikan jemaah memperoleh pelayanan terbaik, baik dari sisi akomodasi maupun konsumsi,” ujar Abdul Haris.

Ia menjelaskan, regulasi yang disusun bertujuan memberikan kepastian layanan agar hak-hak jemaah terpenuhi secara optimal sejak berada di asrama haji. Standar tersebut mencakup pengaturan jumlah kalori dan kandungan gizi, komposisi menu, pola penyajian, standar dapur dan higiene sanitasi, hingga kompetensi sumber daya manusia penyedia layanan.

Selain penguatan aspek teknis, regulasi ini juga memuat mekanisme pengawasan dan pengendalian terhadap penyedia katering di embarkasi. Setiap mitra diwajibkan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, dengan sistem kontrol mutu yang diterapkan sejak tahap produksi, penyimpanan, hingga distribusi makanan kepada jemaah.

“Dengan adanya standar yang jelas, kami ingin menghadirkan kepastian layanan. Hak jemaah harus terpenuhi secara optimal sejak keberangkatan, sehingga mereka dapat memulai ibadah dalam kondisi sehat dan nyaman,” tambahnya.

Setelah finalisasi, standar layanan ini akan disosialisasikan dan diterapkan pada penyelenggaraan haji 2026 sebagai pedoman bersama bagi seluruh asrama haji di Indonesia.

NASIONAL

EKONOMI BISNIS