Bapenda Palangka Raya Buka Layanan PBB-P2, Pembayaran Kini Lebih Mudah

 

SOALRAKYAT.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Pendapatan Daerah Kota Palangka Raya kembali membuka loket pelayanan penerimaan berkas Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik agar masyarakat semakin sadar dan patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Menurutnya, mulai tahun 2026 proses pembayaran PBB-P2 dibuat lebih sederhana tanpa melalui prosedur administrasi yang rumit, sehingga layanan dapat diakses dengan lebih cepat dan efisien.

“Pembayaran PBB-P2 tahun 2026 sudah dapat dilakukan. Cukup dengan menggunakan Nomor Objek Pajak (NOP) tahun sebelumnya. Jadi warga tidak perlu lagi mencari berkas baru, cukup menggunakan data yang sudah ada,” ujarnya, Kamis (5/3/2026).

Ia menjelaskan, kemudahan tersebut merupakan bagian dari upaya transformasi digital yang terus dilakukan pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Melalui sistem ini, warga tidak harus datang langsung dan mengantre di loket pelayanan.

Saat ini, pembayaran PBB-P2 dapat dilakukan secara daring melalui berbagai platform perbankan dan aplikasi keuangan.

“Kami ingin masyarakat merasakan kemudahan dalam membayar pajak. Cukup melalui ponsel, kewajiban perpajakan bisa diselesaikan dalam hitungan menit tanpa mengganggu aktivitas sehari-hari,” jelasnya.

Emi juga mengajak masyarakat Palangka Raya untuk berperan aktif dalam mendukung pembangunan daerah dengan membayar pajak tepat waktu.

Ia menegaskan, setiap kontribusi pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur serta peningkatan layanan publik bagi warga Kota Palangka Raya.

NASIONAL

EKONOMI BISNIS