Wamenag Dorong Revitalisasi KUA di Jakarta, Terkendala Status Lahan

 

SOALRAKYAT.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i, menegaskan komitmen Kementerian Agama dalam menghadirkan fasilitas pelayanan keagamaan yang prima bagi masyarakat. Salah satu upaya yang tengah didorong adalah revitalisasi fisik Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayah DKI Jakarta.

Hal tersebut disampaikan Wamenag saat menerima audiensi Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Uus Kuswanto, di Kantor Kemenag Pusat, Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Wamenag mengungkapkan bahwa rencana peningkatan kualitas dan rehabilitasi bangunan KUA di Jakarta kerap terkendala persoalan status kepemilikan lahan.

“Kita ingin melakukan peningkatan kualitas maupun rehabilitasi bangunan KUA yang ada, namun faktanya sebagian besar hak kepemilikan tanahnya bukan milik Kemenag, melainkan milik Pemda,” ujarnya.

Data Kemenag mencatat, dari 44 KUA yang ada di Jakarta, sebanyak 39 unit berdiri di atas tanah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kondisi ini menjadi kendala administratif, mengingat anggaran revitalisasi yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) mensyaratkan bangunan berdiri di atas tanah milik kementerian terkait.

Menanggapi hal itu, Uus Kuswanto menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta terkait permohonan hibah tanah untuk kantor KUA.

“Saya sudah menghadap Pak Gubernur. Memang banyak KUA yang sudah saatnya direhabilitasi total agar tampilannya layak untuk melayani masyarakat. Karena sumber pembiayaannya adalah SBSN yang mensyaratkan aset atas nama Kemenag, maka kami mengajukan permohonan hibah tanah ini kepada Gubernur,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Adib menambahkan bahwa pihaknya telah memetakan 10 KUA prioritas yang mendesak untuk segera direvitalisasi.

Ia berharap segera ada kepastian administratif dari Pemprov DKI sebagai dasar bagi Bappenas dalam menyusun alokasi anggaran melalui skema SBSN.

“Kami telah memetakan 10 KUA prioritas di Jakarta yang sangat mendesak untuk segera direvitalisasi. Harapan kami, segera ada kepastian administratif dari Pemprov DKI yang akan menjadi ‘lampu hijau’ bagi Bappenas dalam mem-plotting anggaran SBSN,” ujarnya.

Menutup pertemuan, Wamenag menegaskan bahwa fokus utama pemerintah adalah memastikan masyarakat Jakarta mendapatkan layanan keagamaan di fasilitas yang representatif dan layak.

“Apapun hasil keputusannya nanti, intinya kita bersama-sama mewujudkan pembangunan KUA se-DKI Jakarta. Baik melalui mekanisme hibah atau solusi administratif lainnya agar SBSN tetap bisa berjalan, pembangunan akan terus kita upayakan,” tegasnya.

Wamenag juga menyampaikan apresiasi kepada Pemprov DKI atas perhatian terhadap fasilitas layanan keagamaan. Dalam waktu dekat, diharapkan akan digelar pertemuan lanjutan bersama Gubernur DKI Jakarta guna mematangkan langkah teknis revitalisasi KUA di ibu kota. (Kemenag RI)

NASIONAL

EKONOMI BISNIS