Presiden Prabowo Luncurkan Gerakan “Indonesia Asri”, Kemenag Siap Jadi Garda Terdepan
SOALRAKYAT.COM, JAKARTA - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi mengenalkan Gerakan “Indonesia Asri” sekaligus memerintahkan seluruh pimpinan lembaga negara dan kepala daerah untuk turun langsung mengatasi persoalan sampah secara masif.
Arahan tersebut disampaikan Presiden dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).
Rakornas ini diikuti oleh 4.011 peserta yang terdiri dari pimpinan kementerian dan lembaga negara, serta kepala daerah provinsi hingga kabupaten/kota se-Indonesia. Menteri Agama Nasaruddin Umar hadir bersama Wakil Menteri Agama Romo H.R. Muhammad Syafi’i dan jajaran pejabat Eselon I Kementerian Agama sebagai wujud komitmen menyelaraskan langkah dengan visi besar pemerintah pusat.
Dalam arahannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa permasalahan sampah merupakan ancaman serius bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat. Kepala Negara bahkan menyebut sampah sebagai “bencana” dan “penyakit” yang harus ditangani secara sistematis dan berkelanjutan.
“Saya perintahkan para pimpinan kementerian dan lembaga untuk bersih-bersih. Kalau bisa setiap hari 30 menit sebelum masuk kantor, kita pastikan lingkungan kerja bersih dan asri,” tegas Presiden Prabowo.
Instruksi tersebut sejalan dengan visi Kementerian Agama yang mengusung konsep Ekoteologi, yakni pandangan keagamaan yang menempatkan kepedulian terhadap lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab spiritual.
Bagi Kemenag, menjaga kelestarian alam bukan hanya aktivitas fisik, tetapi juga manifestasi nilai-nilai keimanan dalam membangun harmoni antara manusia, Tuhan, dan alam semesta.
Sejatinya, langkah konkret menuju visi tersebut telah dilakukan Kementerian Agama jauh sebelum Gerakan “Indonesia Asri” dicanangkan. Kemenag secara bertahap menerapkan kebijakan pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, khususnya di lingkungan kerja pegawai Kemenag pusat hingga daerah.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya edukasi aparatur sipil negara agar lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan melalui kebiasaan sederhana namun berdampak luas.
Penerapan prinsip Ekoteologi juga menjadi respons strategis Kemenag terhadap tantangan perubahan iklim dan degradasi lingkungan. Dengan jaringan kelembagaan yang menjangkau hingga pelosok negeri melalui Kantor Urusan Agama (KUA), madrasah, dan perguruan tinggi keagamaan, Kemenag memiliki peran strategis dalam menggaungkan pesan “Indonesia Asri” melalui jalur pendidikan dan dakwah.
Ke depan, edukasi kepedulian lingkungan akan terus disisipkan dalam kurikulum pendidikan keagamaan dan pesan-pesan keagamaan di berbagai mimbar, sebagai bagian dari ikhtiar bersama mewujudkan Indonesia yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. (Humas Kemenag RI)
