Menkeu Hadiri Konferensi Pers Pemerintah, Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Sistem Keuangan dan Integritas Pasar Modal
SOALRAKYAT.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menghadiri konferensi pers pemerintah bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Kepala Badan Pengaturan BUMN, serta perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Dalam kesempatan tersebut, pemerintah menegaskan komitmen kuat untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional sekaligus mempercepat reformasi struktural guna memperkuat integritas dan kredibilitas pasar modal Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menyampaikan bahwa fundamental ekonomi nasional tetap solid. Pertumbuhan ekonomi pada kuartal III tercatat sebesar 5,04 persen dan diperkirakan meningkat pada kuartal IV. Inflasi Desember 2025 sebesar 2,92 persen juga dipastikan tetap berada dalam sasaran APBN sebesar 2,5 persen ±1 persen.
Dari sisi ketahanan eksternal, cadangan devisa tercatat sebesar USD156,5 miliar atau setara dengan 6,2 bulan impor. Sementara itu, defisit fiskal tetap terjaga di bawah 3 persen. Kinerja sektor perbankan juga menunjukkan kondisi yang sehat, dengan pertumbuhan kredit sebesar 9,6 persen, Dana Pihak Ketiga (DPK) 13,83 persen, serta rasio kecukupan modal (CAR) mencapai 25,87 persen. Rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pun tetap berada di bawah 40 persen.
Dalam arahannya, Presiden menekankan pentingnya penguatan transparansi dan integritas pasar melalui reformasi struktural. Langkah tersebut antara lain mencakup percepatan demutualisasi bursa serta peningkatan likuiditas pasar dengan menaikkan minimum free float saham menjadi 15 persen, sejalan dengan standar global. Pemerintah juga memperketat pengaturan terkait beneficial ownership dan afiliasi pemegang saham untuk memastikan keterbukaan kepemilikan.
Pemerintah menegaskan tidak akan mentolerir praktik manipulasi harga saham yang merugikan investor dan merusak kredibilitas pasar. Bursa Efek Indonesia bersama aparat penegak hukum akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang melanggar peraturan bursa, Peraturan OJK (POJK), maupun ketentuan perundang-undangan di sektor jasa keuangan. Pemerintah menyatakan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum yang berjalan sesuai ketentuan.
OJK dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa pengunduran diri tiga anggota Dewan Komisioner telah ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku, termasuk dengan penunjukan pejabat sementara guna memastikan tidak terjadi kekosongan kepemimpinan. OJK menegaskan bahwa reformasi pasar modal akan terus dilanjutkan secara menyeluruh, mencakup peningkatan kualitas emiten, penguatan literasi dan pelindungan investor ritel, pendalaman likuiditas, serta pengawasan market conduct, termasuk terhadap pihak-pihak yang berpotensi memengaruhi perilaku pasar.
Sementara itu, BEI memastikan bahwa operasional bursa tetap berjalan normal. Proses transisi kepemimpinan dilakukan melalui penunjukan pejabat direktur utama sesuai dengan tata kelola internal. BEI juga menyatakan komitmen untuk meningkatkan transparansi dan tata kelola perusahaan, serta mempercepat pemenuhan ekspektasi penyedia indeks global guna memperkuat kepercayaan investor domestik maupun internasional.
Konferensi pers ditutup dengan penegasan bahwa pemerintah dan seluruh regulator terkait berdiri teguh dalam menjaga stabilitas pasar keuangan, memperkuat integritas pasar modal, serta memastikan terciptanya iklim investasi yang transparan, adil, dan berkelanjutan. (Humas Kemenkeu)
_1.jpg)