Kotabaru Luncurkan Aplikasi E-Hebat untuk Percepat Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan

 

SOALRAKYAT.COM, KOTABARU - Pemerintah Kabupaten Kotabaru menunjukkan komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan melalui peluncuran Aplikasi E-Hebat (Evaluasi Hasil Berbasis Tindak Lanjut) yang dikembangkan oleh Inspektorat Daerah. Peluncuran dan sosialisasi aplikasi ini digelar di Ballroom Hotel Grand Surya Kotabaru, Rabu (11/2/2026).

Kegiatan dihadiri para asisten, tenaga ahli Bupati, kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), camat, serta perwakilan instansi terkait, termasuk RSUD Pangeran Jaya Sumitra dan SKPD yang menjadi objek pemeriksaan.

Inspektur Kabupaten Kotabaru, H. Ahmad Fitriadi, menjelaskan bahwa E-Hebat merupakan aplikasi berbasis Smart.ID yang dirancang khusus untuk memperkuat dan mempercepat penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan dari lima lembaga pengawasan, yakni BPK, BPKP, Inspektorat Jenderal Kemendagri, Inspektorat Provinsi Kalimantan Selatan, serta Inspektorat Daerah sebagai APIP.

“Aplikasi E-Hebat mengintegrasikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan ke dalam satu sistem terpadu, sehingga pemantauan, pelaporan, dan evaluasi TLHP dapat dilakukan cepat, akurat, dan berkelanjutan,” ujar Fitriadi.

Menurutnya, selama ini tindak lanjut hasil pemeriksaan menghadapi tantangan berupa kompleksitas temuan, perbedaan format data, dan keterbatasan koordinasi antarunit kerja. Dengan E-Hebat, progres TLHP dapat dipantau langsung oleh Bupati, Wakil Bupati, kepala SKPD, hingga camat.

Untuk tahap awal, E-Hebat memuat rekomendasi hasil pemeriksaan Tahun 2025 dan akan dikembangkan bertahap untuk rekomendasi sebelumnya.

Selain peluncuran, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pemutakhiran data TLHP BPK RI terkait belanja infrastruktur dan pemeriksaan kinerja pembangunan manusia di bidang kesehatan, khususnya pelayanan JKN di wilayah 3T untuk Tahun Anggaran 2024 dan Semester I 2025.

Data Inspektorat mencatat terdapat 28 temuan dengan 92 rekomendasi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, H. Eka Saprudin, menegaskan bahwa E-Hebat diharapkan meningkatkan persentase penyelesaian rekomendasi setiap tahun.

“Dengan jumlah SKPD lebih dari 25, termasuk kecamatan, E-Hebat mempermudah koordinasi, pemantauan, dan evaluasi tindak lanjut rekomendasi secara terintegrasi,” jelasnya. Sekda menambahkan, aplikasi ini memberi fleksibilitas waktu pelaporan sehingga SKPD dapat mengunggah dokumen penyelesaian kapan saja, sementara Bupati, Wakil Bupati, dan kepala SKPD dapat memantau progres TLHP secara langsung.

“Inspektorat akan mengevaluasi setiap tindak lanjut untuk memastikan kesesuaian dengan rekomendasi lembaga pemeriksa. Mekanisme ini mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel,” pungkasnya.

Kegiatan sosialisasi dan pemutakhiran data TLHP berlangsung dua hari. Hari pertama diisi pemaparan materi laporan hasil pemeriksaan dan sosialisasi penginputan LHP oleh OPD.

Hari kedua difokuskan pada pemutakhiran data secara desk to desk, pendampingan penginputan LHP, serta praktik penggunaan E-Hebat oleh seluruh perangkat daerah dengan pendampingan Tim TLHP Inspektorat Daerah Kabupaten Kotabaru. (MC Kotabaru)

NASIONAL

EKONOMI BISNIS