BPS Palangka Raya Pastikan Usaha Rumahan dan Ojol Masuk Sensus Ekonomi 2026
SOALRAKYAT.COM, PALANGKA RAYA - Pelaku usaha rumahan, pengemudi ojek online, hingga pekerja lepas berbasis digital dipastikan masuk dalam cakupan pendataan Sensus Ekonomi 2026 yang akan digelar Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Palangka Raya.
Kepala BPS Kota Palangka Raya, Amos Adam Residul, menyampaikan bahwa sensus ini bertujuan merekam seluruh aktivitas ekonomi masyarakat tanpa terkecuali, termasuk usaha skala rumah tangga dan pekerjaan berbasis daring.
“Semua kegiatan ekonomi akan kami data, baik yang memiliki tempat usaha khusus maupun yang dijalankan dari rumah. Ibu rumah tangga yang membuat kue, penjual bakso dan jamu, pengemudi ojek online, hingga pekerja freelance seperti desainer grafis dan penulis konten online itu masuk dalam cakupan sensus,” ujarnya.
Sensus Ekonomi 2026 akan berlangsung selama tiga bulan, mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2026. Pendataan dilakukan melalui dua skema, yakni pengisian kuesioner secara daring serta pendataan langsung oleh petugas ke lapangan.
“Petugas kami akan melakukan pendataan dari pintu ke pintu untuk memastikan seluruh aktivitas ekonomi di Kota Palangka Raya tercatat secara lengkap dan akurat,” jelasnya.
Menurut Amos, sensus ini menjadi instrumen penting untuk memotret struktur ekonomi daerah, karakteristik pelaku usaha, hingga perkembangan ekonomi digital dan ekonomi kreatif yang semakin berkembang.
Sektor yang akan didata meliputi industri pengolahan, perdagangan besar dan eceran, transportasi dan pergudangan, penyediaan akomodasi dan makan minum, informasi dan komunikasi, jasa profesional, pendidikan, kesehatan, hingga kesenian. Seluruh skala usaha akan dicakup, mulai dari usaha mikro, UMKM, ekonomi kreatif, ekonomi digital, hingga perusahaan besar.
Namun, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan tidak termasuk dalam cakupan karena telah didata melalui Sensus Pertanian 2023.
Amos menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir terkait kerahasiaan data. Informasi yang dihimpun dilindungi undang-undang dan tidak dipublikasikan secara individu.
“Data ini bukan untuk kepentingan perpajakan. BPS tidak pernah merilis data perorangan maupun usaha secara spesifik. Seluruh hasil sensus disajikan dalam bentuk agregat sebagai dasar perencanaan dan kebijakan pembangunan ekonomi,” tandasnya.
Ia pun mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dan memberikan data yang benar serta jujur, agar hasil Sensus Ekonomi 2026 dapat menjadi pijakan kuat dalam mendorong pertumbuhan dan kesejahteraan bersama di Kota Palangka Raya.
