Ayu Dyan Pimpin Paripurna DPRD Batola, RTRW 2025–2045 Disetujui
![]() |
| Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala, Ayu Dyan, memimpin Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang II Tahun Sidang 2025–2026 di Ruang Sidang DPRD Barito Kuala, Rabu (28/1/2026). |
Soalrakyat.com, BATOLA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Kuala, Ayu Dyan, memimpin Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang II Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Ruang Sidang Lantai 3 DPRD Barito Kuala, Rabu (28/1/2026).
Agenda utama rapat paripurna tersebut adalah persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Barito Kuala Tahun 2025–2045. Persetujuan ini menjadi tonggak penting dalam penataan ruang dan arah pembangunan daerah jangka panjang.
Melalui rapat paripurna ini, DPRD Barito Kuala di bawah kepemimpinan Ayu Dyan menunjukkan peran aktif dalam mengawal kebijakan strategis daerah. Persetujuan Raperda RTRW dipandang sebagai langkah krusial untuk memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan dan pemanfaatan ruang wilayah secara tertib, terencana, dan berkelanjutan.
Ayu Dyan menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan dokumen RTRW benar-benar menjadi pedoman pembangunan daerah. Dokumen tersebut diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Oleh karena itu, pembahasan Raperda RTRW dilakukan secara cermat dan komprehensif.
Selain persetujuan Raperda RTRW, rapat paripurna juga dirangkaikan dengan penyampaian Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. DPRD menilai perubahan regulasi ini sebagai bentuk penyesuaian kebijakan daerah terhadap dinamika nasional serta upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan asli daerah.
Dengan kepemimpinan Ketua DPRD Barito Kuala, sinergi antara legislatif dan eksekutif diharapkan terus terjaga guna menghasilkan kebijakan yang berorientasi pada pembangunan daerah yang terarah, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
